Ditunjuk sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Isu Air, Menlu Retno: Bismillah, Mohon Doa Restu



loading…

Menlu RI Retno Marsudi. Foto/Dok SINDO

JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menanggapi perihal penunjukan dirinya oleh Sekjen PBB Antonio Guterres sebagai Utusan Khusus untuk Isu Air. Menurut Retno, ini merupakan pertama kali bagi dirinya dan Indonesia mendapat kepercayaan sebagai utusan khusus untuk isu air.

“Kehormatan bagi saya & Indonesia ditunjuk oleh Sekjen PBB @antonioguterres sebagai Special Envoy of the UN Secretary-General on Water / Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Isu Air. Penunjukan Utsus Sekjen PBB untuk Isu Air ini baru pertama kali dilakukan. Dan untuk pertama kalinya juga orang Indonesia mendapat kepercayaan menjadi Utusan Khusus Sekjen PBB,” kata Retno dalam laman Instagram @retno_marsudi, dikutip Sabtu (14/9/2024).

Retno mengatakan bahwa akan mulai bekerja sebagai Utsus PBB pada 1 November 2024 mendatang seusai purnatugas sebagai Menlu RI. Ia memohon doa restu atas tugas barunya itu.

“Saya akan secara resmi mulai bekerja pada 1 November 2024 setelah tanggung jawab sebagai Menlu RI selesai. Bismillah & mohon doa restu,” ujarnya.

Diketahui, Retno Marsudi ditunjuk sebagai Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Isu Air oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB António Guterres.

Pengangkatan Retno L.P. Marsudi dari Republik Indonesia sebagai Utusan Khususnya untuk Air, bertujuan untuk menggalang kemitraan dan upaya bersama untuk memajukan agenda air, termasuk tindak lanjut atas hasil Konferensi Air Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2023.

“Utusan Khusus tersebut akan memanfaatkan hasil-hasil ini dalam persiapan menuju berbagai proses air global, khususnya Konferensi Air PBB 2026,” kata Sekjen PBB Antonio dalam keterangannya.

Dia menilai Retno akan mendukung upaya untuk memastikan masa depan yang aman terhadap air bagi semua orang dengan mengadvokasi kerja sama politik, ekonomi, dan sosial-budaya yang lebih kuat di semua tingkatan.

Utusan Khusus tersebut juga akan bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi internasional di antara berbagai proses air internasional untuk mendukung pencapaian semua tujuan dan sasaran terkait air, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 6 dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.

(zik)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *