Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Angkat Bicara



loading…

Kementerian ESDM angkat bicara dan menghormati proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung di Kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2/2025). Foto/Riana Rizkia

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara dan menghormati proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas).

“Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

“Menyusul adanya kunjungan Kejagung ke Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan,” sambungnya.

Chrisnawan Andity mengatakan, pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum, dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebagai informasi, penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM masih berlangsung sejak 12.00 WIB hingga 17.45 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, penggeledahan berlangsung di empat lantai Gedung Ditjen Migas, yakni lantai 8, 12, 15 dan 16.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *