Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dirawat di Rumah Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Batal Penuhi Panggilan KPK



loading…

KPK menyatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita batal memenuhi panggalan penyidik. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita batal memenuhi panggalan penyidik. Hal itu karena yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, sejatinya Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi penjadwalan ulang pemanggilan sebagai tersangka hari ini. Namun, karena alasan kesehatan Mbak Ita, keduanya batal hadir di kantor Lembaga Antirasuah.

“Ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, bisa jadi nanti ada update, bahwa saudari HGR sedang dirawat di Rumah Sakit Wongso Semarang,” kata Tessa, Selasa (11/2/2025).

Tessa menegaskan, pihaknya akan mencari tahu kebenaran hal tersebut. “KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR tersebut,” ujarnya.

Bahkan, Tessa melanjutkan, pihaknya akan mengirimkan tim dokter guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. “Juga nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek. Waktunya kapan, saya masih belum bisa sampaikan,” ucapnya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *