Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini



loading…

KPK akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dalam sidang hibah dana Jatim. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada Kamis (12/2/2026).

Diketahui, Khofifah sejatinya dijadwalkan untuk duduk sebagai saksi pada Kamis, 5 Februari 2026. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir pada kesempatan tersebut.

“Karena pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain, maka dijadwalkan ulang untuk Kamis ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Budi menyebutkan, kehadiran Khofifah di ruang sidang merupakan permintaan hakim. Menurut Budi, Khofifah nanti akan diminta menjelaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *