
loading…
KPK akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dalam sidang hibah dana Jatim. Foto/SindoNews
Diketahui, Khofifah sejatinya dijadwalkan untuk duduk sebagai saksi pada Kamis, 5 Februari 2026. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir pada kesempatan tersebut.
“Karena pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain, maka dijadwalkan ulang untuk Kamis ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Budi menyebutkan, kehadiran Khofifah di ruang sidang merupakan permintaan hakim. Menurut Budi, Khofifah nanti akan diminta menjelaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.