Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Didampingi LBHAP Muhammadiyah, Korban PIK 2 Charlie Chandra Sujud Minta Pertolongan Prabowo


loading…

Charlie Chandra bersujud dalam konferensi pers di Auditorium KH Ahmad Dahlan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025). FOTO/REFI SANDI

JAKARTA – Seorang warga bernama Charlie Chandra meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto . Ia bersujud dalam konferensi pers di Auditorium KH Ahmad Dahlan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025), karena kasus yang menjeratnya dilanjutkan.

Charlie Chandra sebelumnya dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tanah setelah mempertahankan tanah milik keluarganya seluas 8,7 hektare yang kini sudah dibangun permukiman elite Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Polda Banten kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun penerbitan SP3 itu kemudian dibatalkan oleh majelis hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, sehingga kasusnya dilanjutkan/.

“Saya minta tolong kepada Presiden Prabowo untuk melindungi dan mengembalikan hak rakyat. Hari ini saya bersujud kepada Anda sebagai Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan kezaliman ini dan melindungi rakyat Banten,” kata Charlie dilanjutkan bersujud di hadapan awak media di Auditorium KH Ahmad Dahlan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Didampingi LBHAP Muhammadiyah, Korban PIK 2 Charlie Chandra Sujud Minta Pertolongan Prabowo

Charlie juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto agar berpihak kepada rakyat dan tidak terjadi peristiwa kriminalisasi.

“Saya harap Bapak Kapolri dan Kapolda Banten yang terhormat berpihak pada rakyat, jangan biarkan kami dikriminalisasi terus capek,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Riset & Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menjelaskan, Charlie Chandra pernah ditahan selama tiga bulan. Kasusnya dihentikan seiring keluarnya SP3 oleh Polda Banten.

“Namun beberapa hari lalu beliau menyampaikan kasus ke publik, ternyata dari pihak pengembang, PT Mandiri Bangun Makmur, tidak terima karena Pak Charlie Chandra mengungkap persoalan yang dialami ke publik,” ungkap Gufroni.

Charlie kembali menjadi tersangka setelah PN Serang mengabulkan praperadilan. Karena itu, Charlie meminta bantuan hukum kepada LBHAP PP Muhammadiyah atas proses hukum yang dialaminya sekarang.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *