Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Deddy Corbuzier Janji Tak Ambil Gaji dan Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan



loading…

Kementerian Pertahanan buka suara menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang berjanji tak akan mengambil gaji dan tunjangannya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Foto/Instagram @dc.kemhan

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang berjanji tak akan mengambil gaji dan tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan memastikan akan tetap mengalokasikan gaji sekaligus tunjangan kepada Deddy.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap dilakukan lantaran telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap mengalokasikan, dan bukan hanya untuk Pak Deddy saja, karena ada lima staf khusus kemarin yang diangkat, dan satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu tetap dialokasikan,” kata Frega, Jumat (14/2/2025).

Oleh karenanya, kata dia, dalam melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap menganggarkan untuk kebutuhan belanja pegawai. “Nanti kalau memang keputusan dari Pak Deddy tidak mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang menjadi keputusan beliau,” ujarnya.

“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Pertahanan akan tetap memberikan haknya sebagaimana yang diberikan kepada staf khusus yang lain, ataupun asisten khusus Menhan yang sudah diangkat kemarin,” sambungnya.

Pengalokasian ini tetap dilakukan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang digunakan. Hal ini dinilainya penting dalam rangka menghadirkan transparansi dan akuntabel dari sisi anggaran.

“Tapi sampai dengan saat ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tidak akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *