Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dari Rp2 Triliun, Kini Capai Ratusan Triliun



loading…

PPATK mencatat peningkatan perputaran uang judi online (judol) dari tahun ke tahun. Pada 2017, nilainya sekitar Rp2 triliun, dan pada 2023 mencapai Rp327 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ), Natsir Kongah mengungkapkan peningkatan perputaran uang terkait judi online (judol) dari tahun ke tahun. Kini putaran uang judol mencapai ratusan triliun rupiah.

Hal itu diungkapkan Natsir dalam diskusi Polemik bertajuk ‘Judi Online, Anak Muda, dan Kita’, Sabtu (30/11/2024). Awalnya, Natsir menyatakan pihaknya memulai melakukan tracing transaksi judol sejak 2017. Menurutnya, jumlah peningkatan perputaran uang per tahun mengalami peningkatan 100%.

“Di awal 2017, kita mendeteksi ada perputaran Rp2 triliun, meningkat menjadi hampir 100 persen menjadi Rp3,9 triliun (2018),” kata Natsir.

“Di 2019, ini melonjak lagi menjadi Rp6,1 triliun,” sambungnya.

Kemudian, pada 2020 Indonesia dilanda Pandemi Covid-19. Menurutnya, pada waktu tersebut jumlah perputaran uang judol meningkat cukup tajam.

“Masuk masa Covid ketika itu 2020, lonjakannya luar biasa signifikan menjadi Rp15,7 triliun. Lalu kemudian tahun 2021, melonjak lagi menjadi Rp57 triliun,” ujarnya.

Kenaikan masih terus terjadi setiap tahunnya. Bahkan, kenaikan yang signifikan kembali terjadi pada 2023. “Melonjak lagi 2022 menjadi Rp104 triliun, 2023 Rp327 triliun,” ucapnya.

Pada tahun ini, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun.

“Bapak presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers capaian indeks pemberantasan perjudian daring dan deks keamanan siber dan pelindungan data di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Budi menyebut judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bahkan jutaan masyarakat Indonesia telah ikut terjerumus judi online. “Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah,” kata Budi.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *