Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 Disepakati Baleg Dibawa ke Paripurna DPR


loading…

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang ( RUU ) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno Baleg DPR bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2023) malam.

Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Untuk regulasi yang masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.

“Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang langsung disambut seruan “sah” dari para anggota DPR.

Baca Juga

KPI Titipkan Pembahasan RUU Penyiaran ke DPR

Dengan demikian, kesepakatan UU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan di dalam rapat paripurna.

Adapun daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 sebagai berikut:

Usulan Komisi:

– Komisi I
1. RUU Penyiaran

– Komisi II
2. RUU ASN



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *