loading…
Cara cek DPT online Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/SINDOnews
Dikutip SINDOnews, Rabu (27/11/2024). KPU telah menyediakan layanan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) online bagi masyarakat yang hendak menyalurkan hak pilihnya pada saat Pilkada 2024.
Layanan dari KPU ini akan berguna bagi masyarakat yang hendak memastikan jika dirinya telah terdaftar untuk mengikuti Pilkada 2024.
Sebelum lakukan pengecekan DPT online Pilkada 2024, pastikan membawa atau ingat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki, karena itu merupakan salah satu syarat pengecekan.
Cara Cek DPT Online Pilkada 2024
Berikut ini cara cek DPT online Pilkada 2024, dengan menggunakan web resmi dari KPU, untuk mengetahui lokasi pemilihan.
– Pertama bukalah link Cek DPT Online dari KPU di browser melalui hp atau perangkat lain
– Masukkan NIK di kolom yang tersedia
– Klik pada langkah 2/4
– Isilah nomor WhatsApp yang aktif
– Klik langkah 3/4
– Nanti akan ada kode OTP yang dikirim melalui WhatsApp
– Setelah itu, masukkan kode OTP yang telah dikirim ke laman yang tersedia
– Klik Konfirmasi
– Tunggulah sampai informasi nama pemilih dalam DPT muncul
– Jika sudah, data pemilih akan ditampilkan di layar
Itulah cara cek DPT online Pilkada 2024 yang dapat dilakukan oleh setiap pemilih. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba.
(cip)