Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Calon Dewas KPK Sarankan Penyidik Bicara ke Dewan Pengawas Sebelum OTT



loading…

Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan setuju agar strategi Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa terus dilakukan oleh lembaga antirasuah. Namun, dia menyarankan agar sebelum OTT itu dilakukan, penyidik bicara terlebih dahulu dengan Dewas KPK.

Hal itu disampaikan Heru saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). “Nah prinsipnya OTT saya setuju, tetapi OTT yang bagaimana gitu Pak,” kata Heru.

Ia menilai, strategi operasi senyap bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus besar. Namun demikian, Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia ini menilai, OTT perlu dikontrol.

“Karena di situ OTT menjadi entry point untuk melihat kasus-kasus besarnya. Tetapi memang, semua ini kan harus dikontrol, Pak. Kadang-kadang kita tak bisa menilai diri kita sendiri, yang bisa menilai paling dekat adalah dewas,” terangnya.

Menurutnya, penyidik bisa membicarakan OTT dengan Dewas KPK. Heru pun menilai, Dewas KPK juga bisa memberikan masukan atas strategi operasi senyap.

“Nah itu kalau memang tadinya sebelum dianulir itu, sebelum OTT itu kan dibicarakan kan Pak dengan Dewas. Kita juga bisa memberikan advice dari kacamata yang lain, apakah ini sudah cukup OTT-nya, sudah cukup direncanakan, apakah dampaknya ini akan terasa itu dibicarakan Pak,” tutur Heru.

“Nah inilah Pak, kita termasuk uncontrolable dan hanya dilaporkan paling lambat 14 hari setelah dilakukan OTT. Nah ini Pak, yang saya katakan menjadi agenda prioritas untuk menjaga muruah KPK,” tandasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *