Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Calon Dewas KPK Ini Enggak Setuju Tersangka Dipajang saat Konferensi Pers



loading…

Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan tak setuju dengan dipamerkannya tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus. Foto/YouTube TV Parlemen

JAKARTA – Calon Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan tak setuju dengan dipamerkannya tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus. Dia menilai, dipamerkannya tersangka itu bisa membunuh karakter.

Hal itu disampaikan Heru saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). “Tersangka dipamerkan, Pak. kalau saya pribadi, Pak, jadi saya ulangi, kalau saya pribadi, saya tidak setuju, Pak. Karena itu membunuh karakter, Pak,” kata Heru.

Menurutnya, para tersangka juga harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, ia menilai, para tersangka harus dimanusiakan hingga dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

“Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan akses praduga tak bersalah, ya artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak,” katanya.

“Nah ini, jadi apalagi dari kejelasan tadi Pak Bambang menjelaskan, ini kok yang baru sebenarnya, bagi saya tidak setuju. Yang penting, kasusnya kita peroleh,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan tan dipamerkannya tersangka hingga inkrahnya putusan pengadilan jauh lebih bermartabat. “Dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan salah dan juga dapat lewat proses pengradilan bahwa yang bersakutan salah. “Itu sudah jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya, Pak. Terima kasih, Pak,” tandasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *