Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Buntut Pegawai Bekingi Judi Online, Komdigi Audit Sistem hingga SDM



loading…

Rapat kerja (raker) perdana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) melakukan audit sistem dan sumber daya manusia (SDM) dalam memberantas judi online (judol). Audit tersebut dilakukan sebagai buntut adanya belasan pegawai Komdigi yang ditangkap polisi karena jadi beking judol.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, pemblokiran situs tak cukup untuk memberantas praktik judol. Hal itu diungkapkan Meutya dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

“Mengenai judi online ini, tentunya yang dilakukan secara terbuka. Namun pada dasarnya pemblokiran konten negatif ini tidak cukup, maka ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja,” kata Meutya.

Kendati demikian, Meutya mengaku, pihaknya tengah melakukan audit sistem dan SDM dalam memberantasa praktik judol. Hanya saja, ia menuturkan, Komdigi harus berhati-hati lantaran kepolisian tengah melakukan penyidikan dalam kasus judol.

“Lebih lanjutnya tentu audit sistem audit SDM itu juga tengah kami lakukan. Namun demikian kami juga berhati-hati Pak Ketua karena saat ini juga kepolisian tengah masuk,” ucap Meutya.

“Jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang juga mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Artinya kita melihat dulu permasalahannya apa,” imbuhnya.

Sekadar informasi, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan bertambahnya dua orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *