Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan



loading…

Wamenag Muhammad Syafii meminta masyarakat tidak mempersoalkan ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pengusaha menjelang Lebaran. Menurutnya, THR sudah menjadi bagian dari budaya sejak dulu kala. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

JAKARTA – Wakil Menteri Agama ( Wamenag ) Muhammad Syafi’i meminta masyarakat tidak mempersoalkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya ( THR ) ke para pengusaha menjelang Lebaran. Menurutnya, THR sudah menjadi bagian dari budaya sejak dulu kala.

Pernyataan Wamenag ini ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya dikutip dari akun Instagram @medsos_rame. Menurut informasi, pernyataan itu diungkapkan Wamenag setelah menghadiri acara di Asrama Haji Pondok Gede pada Rabu (19/3/2025).

“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Nggak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i dikutip, Selasa (25/3/2025).

Pada kesempatan itu, Syafi’i berkelakar terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya. “Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang, dan sebagainya. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” ujarnya sembari tertawa.

Sebelumnya, Surat Edaran dari sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha telah menjadi banyak berita di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini, yang selalu muncul setiap tahun menjelang Hari Raya Idulfitri dan menjadi sorotan publik.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap ormas yang meminta THR secara paksa kepada pelaku industri, karena pemaksaan yang dilakukan merusak lingkungan bisnis.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam menyatakan bahwa ormas dapat meminta THR dari pelaku usaha, tetapi tidak boleh memaksakannya. “Ya minta boleh-boleh saja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi kerelaan masing-masing pelaku usaha,” ucap Bob.

Bob menyatakan, tindakan premanisme yang melibatkan pemaksaan dan pemblokiran dapat berdampak pada lingkungan bisnis. Sebab itu, ia meminta penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap anggota ormas tersebut.

“kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak,” katanya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *