loading…
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, BPOM menargetkan bisa masuk dalam daftar WHO Listed Authority. Foto/istimewa
Saat ini BPOM berada di level 3 dari 4 level otoritas pengawas menurut standar WHO. “Kami menargetkan agar pada tahun depan, BPOM bisa masuk ke dalam WHO Listed Authority yang saat ini hanya terdiri dari 30 negara dari total 194 negara anggota WHO,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, Jumat (27/9/2024).
Selain meningkatkan reputasi, upaya ini tetapi juga memberikan dampak nyata bagi industri farmasi Indonesia. Menurut Taruna, jika Indonesia masuk ke dalam daftar WHO tersebut, produk-produk obat yang diproduksi di Indonesia tidak perlu lagi melalui proses inspeksi yang berulang ketika akan diekspor ke negara-negara anggota WHO Listed Authority.
“Ini akan mempercepat ekspor obat-obatan ke pasar internasional. Perusahaan farmasi besar tidak perlu lagi menunggu kedatangan tim inspeksi dari negara tujuan ekspor karena BPOM sudah diakui,” jelas Taruna.
Hal ini tentu akan mengurangi biaya dan mempercepat proses pemasaran produk farmasi Indonesia ke luar negeri. Taruna juga menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk masuk dalam daftar WHO adalah adanya penilaian ketat terhadap laboratorium BPOM.
“Tim penilai dari Singapura, Thailand, serta Geneva sudah datang untuk melakukan asesmen. Kami optimis bahwa BPOM memenuhi syarat dan bisa masuk daftar WHO pada bulan Mei atau Juni tahun depan,” ujar Taruna.
Selain laboratorium, BPOM juga harus memenuhi berbagai standar lain terkait pengawasan obat dan makanan. “Ada banyak aspek yang dinilai, mulai dari kualitas pengawasan, kapasitas laboratorium, hingga efisiensi dalam menanggapi isu-isu terkait keamanan produk,” lanjut Taruna.
Proses penilaian ini akan terus berjalan hingga akhir tahun dengan beberapa tahap penyesuaian yang masih harus diselesaikan. Masuknya BPOM ke WHO Listed Authority juga akan membawa dampak pada peningkatan kepercayaan industri farmasi dunia terhadap Indonesia.