Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

BPKP Sudah Diminta Review agar Transparan



loading…

Mendagri Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Meski dilaporkan KPK, Tito justru mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan penggunaan APBN untuk pelaksanaan retreat kepala daerah ke KPK. Dia menilai langkah itu sebagai bentuk pengawasan publik.

Menurut dia, penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.

“Saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca Pasal 38 Perpres No 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021. Dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung,” ujar Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Tito mengatakan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya. Penunjukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah.

“Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya serta bisa nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu,” katanya.

Selain itu, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sesuai aturan yakni Pasal 5 Peraturan KLPP Nomor 12 Tahun 2021.

“Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP,” ucap Tito.

Pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

“Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retreat) boleh, tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM,” ungkapnya.

Dia menjamin selain sudah sesuai aturan juga melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP. Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penggunaan anggaran untuk retreat kepala daerah.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *