Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN



loading…

BPJS Kesehatan bersama Kemenkes mengoptimalkan dukungan terhadap Satu Data Kesehatan Nasional. (Foto: dok BPJS Kesehatan)

JAKARTA – BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama sistem dengan Kementerian Kesehatan. Kolaborasi ini bertujuan mendukung interoperabilitas sistem untuk mengoptimalkan integrasi Satu Data Kesehatan Nasional melalui Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menuturkan, dengan melihat sumber data dan informasi yang sama, diharapkan penyusunan kebijakan Program JKN oleh Kementerian Kesehatan bisa dilakukan lebih cepat, akurat, dan berbasis evidence.

“Selama ini integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan telah berjalan baik, mulai dari akses dashboard, akses Application Programming Interface (API), dan bahkan akses data analitik secara mandiri (self-service analytics). Ini merupakan manifestasi dari pemaknaan interoperabilitas sistem secara penuh yang sudah berjalan,” kata Ghufron pada Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa dalam rangka kolaborasi integrasi sistem, BPJS Kesehatan juga menyediakan akses analitik mandiri bagi Kementerian Kesehatan. Maka dari itu, Kementerian Kesehatan dapat mengakses data BPJS Kesehatan secara mandiri, kapan pun dan di mana pun. Ini membuka peluang bagi pemanfaatan data JKN yang lebih maksimal, mulai dari analisis kebijakan, perencanaan strategis, hingga pengambilan keputusan di masa depan.

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan,yang juga hadirdalam acara tersebut,menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem keterbukaan informasi publik dalam bidang penelitian dan pengembangan.

Dia mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki big data yang dapat diakses dan dimanfaatkan seluruh elemen akademisi, peneliti, masyarakat, dan seluruh pihak lainnya yang ingin mendalami seputar Program JKN.

“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti. BPJS Kesehatan telah memberikan izin terhadap ratusan mahasiswa yang ingin meneliti seputar Program JKN sehingga literasi terhadap Program JKN dapat semakin kaya,” kata Edwin.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kepala Pusdatin Kementerian Kesehatan, dan Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Sebagai informasi, akhir 2024 lalu, BPJS Kesehatan telah meluncurkan data sampel meliputi data sampel general, diabetes melitus, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, serta kesehatan mental.

Untukmemperolehdata sampel, masyarakatdapat mengunjungiPortal Data JKNdi tautan dan mengisi formulir pengajuan yang diperlukan. Setelah pengajuan selesai, data akan dikirimkan langsung ke email yang terdaftar.

(ars)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *