Bohong, Pernyataan SYL Soal Pemberian Rp1,3 Miliar



loading…

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyangkal pernyataan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku pernah memberi uang Rp1,3 miliar sebanyak 2 kali. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyangkal pernyataan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku pernah memberi uang Rp1,3 miliar sebanyak 2 kali. Pernyataan tersebut dinilai sebuah kebohongan.

“Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta sebenarnya. Banyak keterangan SYL inkonsistensi dengan bukti tidak ada saksi yang memberikan keterangan dan berbeda,” ujar Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, Selasa (25/6/2024).

Terdapat beberapa keterangan yang diperdengarkan dalam persidangan tidak konsisten. Misalnya cerita ketika Panji memberikan keterangan. Dia bercerita di depan majelis hakim bahwa suatu waktu ada pertemuan antara menteri dengan mengumpulkan para eselon I, II, Irjen, dan Sekjen.

“Dia mendengar informasi bahwa ada permintaan Rp50 miliar dari FB. Ini fakta di persidangan ya versinya Panji,” ujar Ian.

Kemudian, Kasdi diperiksa sebagai saksi mahkota, oleh salah satu tim penasihat hukum SYL kembali dipertanyakan berkaitan kehadiran Panji. Kemudian, SYL mengumpulkan pejabat lalu SYL meminta Rp50 miliar.

“Apakah benar saat rapat, eselon 1, Irjen, Sekjen ada kehadiran Panji. Dan itu dibantah sama Kasdi, oh tidak benar. Satu, inkonsistensi ada permintaan Rp50 miliar,” jelasnya.

Kemudian, dikonfirmasi terkait kedatangan SYL yang ingin bertemu Firli di GOR yang kemudian fotonya menyebar. Dalam keterangannya, SYL mengatakan menyerahkan uang kepada ajudan Panji kepada Kevin.

“Kevin diperiksa penyidik, ternyata saat hari di GOR itu Kevin lagi sakit. Tidak berada di tempat, ada bukti keterangan dari dokter, ada bukti dia dirawat lagi ditindak sakit Covid-19. Dan dikonfrontir ditemukan antara Panji sama Kevin, apakah betul ini yang namanya Kevin? Nggak tahu si Panji ini, itu kebohongan kedua,” ujar Ian.

Dia menilai SYL telah membuat serangkaian keterangan bohong dalam persidangan. Keterangan itu akan memperberat vonisnya sendiri. Terjadi inkonsistensi dengan keterangan yang disampaikan SYL.

“Jadi, semuanya cerita bohong, fitnah, dan memuat pembunuhan karakter terhadap Firli Bahuri,” katanya.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *