loading…
Tersangka kasus pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo mendukung langkah hukum mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang melaporkan Rismon Sianipar. Roy tetap mendukung kendati video itu merupakan hasil AI. Foto: Dok Sindonews
“Dengan pelaporan, polisi harusnya menindaklanjuti, saya memang meyakini memang itu AI, tapi AI itu ada yang membuat,” ujar Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Kubu JK Bawa 3 Video Bukti untuk Laporkan Rismon dan 4 Akun YouTube ke Bareskrim
Menurut dia, tindak lanjut dari polisi akan mengungkap siapa dalang di balik tudingan JK mendanai pihak-pihak untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Dengan dilaporkan penyidik atau nanti polisi atau nanti aparat akan meneliti. Oke kalau itu AI. Berarti siapa pembuat AI-nya? Karena pasti ada kan dan itu gampang dilacak IP-nya di mana,” katanya.
Bahkan, pihak-pihak yang turut mengamplifikasi berita hoaks tersebut justru bisa ikut terungkap. Roy menyebut penindakan terhadap pelaku yang memviralkan ini perlu diungkap lantaran mendukung statement hoaks yang menyudutkan JK sekaligus pihak yang mempermasalahkan ijazah Jokowi.
“Kemudian nanti dilacak lagi siapa yang mempublikasikan dan memviralkan, termasuk kelompok Cebokers Nusantara. Itu mereka memviralkan AI dan mendukung statement Rp55 miliar,” ujar Roy.
(jon)