
loading…
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Felldy Utama
“RDPU ini digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut diwarnai ketidakadilan,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Dalam kasus itu, Amsal dituntut dua tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Adapun nilai proyek itu sebesar Rp30 juta.
Baca juga: Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara
Habiburokhman menyoroti Amsal yang dituduh menggelembungkan anggaran video promosi desa. Menurutnya, pekerjaan kreatif seperti videografi tidak memiliki standar harga tertentu.
“Amsal Sitepu yang merupakan videografer dituduh melakukan penggelembungan anggaran (mark up) atas jasa pembuatan video promosi desa. Padahal kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu,” katanya.