Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

BEM UI Tolak Efisiensi Anggaran, Evaluasi MBG, hingga Resah Kebijakan Ugal-ugalan



loading…

BEM UI menolak efisiensi anggaran era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tidak memihak rakyat. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menolak efisiensi anggaran era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tidak memihak rakyat. BEM UI juga resah dengan banyaknya kebijakan ugal-ugalan nirsubstansi yang menyebabkan penderitaan rakyat terus berlanjut.

Sebagaimana dikutip bemui_official, Sabtu (15/2/2025), kebijakan ugalan-ugalan itu seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kebijakan publik yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, BEM UI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat.
2. Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
3. Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokratis dan pemotongan yang merugikan.
4. Mengevaluasi total program MBG dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.
5. Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Terkait efisiensi anggaran, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Dr Dyah Mutiarin mengatakan, pemangkasan anggaran yang mencapai 22 persen bisa berdampak pada pelayanan publik yang bersifat dasar.

“Terkena dampak efisiensi adalah kementerian-kementerian yang memiliki tugas-tugas untuk pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, PUPR, dan kementerian lain. Ini yang mestinya dipertimbangkan ulang, apakah penempatan efisiensi itu sudah tepat,” ujar Arin dikutip dari situs umy.ac.id, Sabtu (15/2/2025).

Dia menilai pemangkasan anggaran buntut program MBG yang sedang dijalankan Prabowo yang memerlukan anggaran cukup besar agar program ini bisa berjalan. Satu cara yang paling mudah dilakukan dengan penghematan anggaran.

Menurut Arin, tentu saja cara yang dipilih dengan memangkas anggaran terutama di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan adalah langkah kurang bijak.

Pemangkasan anggaran di sektor kesehatan akan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk penanganan penyakit dan masalah stunting. Jika masyarakat tidak dapat menanggung biaya perawatan ini bakal menjadi masalah serius.

Bagi dia, efisiensi anggaran itu adalah cara kurang elegan. Seharusnya pemerintah mencari solusi alternatif, misalnya dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan sektor jasa, atau melaksanakan program MBG secara bertahap.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *