Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Baznas Dorong Peningkatan Pengelolaan Zakat di Daerah lewat Optimasi Kantor Digital



loading…

Baznas terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Foto/istimewa

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas menargetkan memiliki 400 kantor digital yang dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang modern dan efisien, serta menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat di masyarakat.

“Kantor digital Baznas yang kita miliki sekarang ada sekitar 250 dan target 2025 sebanyak 400 kantor digital di seluruh Baznas se Indonesia. Ini adalah bagian dari strategi supaya masyarakat mudah mengakses layanan ZIS dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Nadra menjelaskan, pertumbuhan donasi daring menunjukkan tren yang sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih dari 75% pengguna internet di Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% transaksi zakat, infak, sedekah dan DSKL di Baznas dilakukan melalui platform digital.

“Hal ini menunjukkan perubahan perilaku muzaki (pemberi zakat) dan pentingnya teknologi dalam mendukung pengelolaan zakat,” kata dia.

Nadra juga menekankan, tidak mungkin amil dapat melayani muzaki dan mustahik hanya dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari kehadiran teknologi, yang mana saat ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.

“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mendukung pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi platform zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, serta sistem monitoring dan pelaporan terpusat,” katanya.

Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mengelola ZIS. Menurutnya, aplikasi Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.

“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS dan memastikan bahwa dana zakat disalurkan kepada yang berhak secara tepat dan transparan,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *