Bareskrim Ungkap Peredaran 15 Kg Heroin di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap



loading…

Barang bukti 15 kg Heroin disita Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Foto: Istimewa

JAKARTA – Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis heroin di kawasan Sumatera Utara. Satu orang tersangka atas nama Okto Jefri Sihombing (OJS) ditangkap dalam kasus ini.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan perkara ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Saat menerima laporan, polisi langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan.

“Tersangka merupakan Okto Jefri Sihombing, diduga sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin,” ucap Eko Hadi kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Narkoba di Bandara Kualanamu



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *