
loading…
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri terkait penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik, Rabu (8/4/2026). Foto/Aldhi Chandra Setiawan
“Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi,” ujar JK seusai pelaporan, Rabu (8/4/2026).
JK menilai tudingan tersebut sangat tidak etis bahkan sangat menghina dirinya. Sebab, JK pernah mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden selama lima tahun.
Baca Juga: Tepis Tuduhan Danai Roy Suryo Cs Rp5 Miliar, JK: Ini Penghinaan bagi Saya!
“Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya,” ujar JK.