
loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai yang disita tidak hanya berbentuk mata uang rupiah. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa valuta asing (valas).
“Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, senilai hampir Rp2 miliar,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Budi menjelaskan sejumlah rekening turut disita lantaran diduga menjadi rekening penampung dengan tujuan melakukan penerimaan di luar ketentuan hukum dari pihak swasta berkaitan dengan sejumlah pengadaan.