Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M



loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita sejumlah barang bukti seusai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim , Sumatera Selatan. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai hingga saldo rekening yang nilainya hampir menyentuh Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai yang disita tidak hanya berbentuk mata uang rupiah. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa valuta asing (valas).

“Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, senilai hampir Rp2 miliar,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi

Budi menjelaskan sejumlah rekening turut disita lantaran diduga menjadi rekening penampung dengan tujuan melakukan penerimaan di luar ketentuan hukum dari pihak swasta berkaitan dengan sejumlah pengadaan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *