Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Banyak Kasus Keracunan, BGN Godok Rencana Pemberian Asuransi Bagi Penerima MBG



loading…

Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan mengatakan BGN tengah mengkaji pemberian asuransi bagi penerima MBG. Foto/SindoNews

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji pemberian asuransi kepada penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan tersebut. Kajian ini dilakukan menyusul ditemukannya banyak kejadian atau kasus keracunan para penerima MBG.

“Jadi saat ini kita sedang memikirkan penerima manfaat, tentu asuransinya harus kita buat sebagai bagian dari biaya operasional. Itu yang sekarang kita pikirkan. Itu masih dalam diskusi kita,” kata Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan usai acara diskusi bertajuk ‘Ada Apa dengan Prabowo?’ yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Kendati demikian, Tigor memastikan kajian atas pemberian asuransi kepada penerima Program MBG ini, tidak akan mengutak atik biaya pangan yang sudah ditetapkan. Sehingga, asuransi ini akan berada di luar anggaran tersebut.

Baca juga: Bill Gates Terkesan dan Apresiasi Pelaksanaan Program MBG

“Kita harus lihat biaya bahan pangannya tidak boleh berkurang dari Rp10.000. Nah ini operasionalnya juga kita harus hitung dengan cermat,” ujarnya.

Sementara ini BGN masih tetap memberlakukan prosedur sebagaimana biasanya apabila ditemukan kasus keracunan. Di antaranya melakukan evaluasi dan dilanjutkan dengan uji lab terlebih dahulu dari makanan tersebut.

Baca juga: Duh! 342 Siswa SMPN 35 Bandung Diduga Keracunan Makanan MBG Basi

“Seperti ada laporan dari Cianjur itu langsung kita evaluasi dulu. Dicek di lab apakah benar ini terjadi karena makanan. Kan dia ada sampel makanan di kulkas yang dimasak. Itu di simpan biasanya,” tuturnya.

Jika dari sampel itu ternyata tidak menimbulkan reaksi keracunan terhadap orang yang memakannya, BGN biasanya meneliti lebih lanjut. Bisa saja, penerima MBG itu keracunan lantaran baru mengonsumsi beberapa waktu setelah MBG diberikan. “Even kalau pun terjadi begitu, BGN tetap membantu untuk membiayai pengobatannya,” katanya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *