Arab Saudi Perketat Kebijakan, Kemenhaj Minta Waspada Modus Haji Ilegal



loading…

Kemenhaj dan KJRI Jeddah bekerja sama memperkuat pengawasan serta penanganan lintas instansi untuk mencegah munculnya korban penipuan perjalanan ibadah haji. Foto/Ilustrasi/Ist

JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus keberangkatan haji ilegal. Hal ini menyusul semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Komitmen pelindungan jemaah tersebut dipertegas dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Bina PHU Kemenhaj Puji Raharjo, dengan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary di Kantor KJRI Jeddah.

Baca juga: Menhaj Pastikan Persiapan Operasional Haji Capai 100%, Jadwal On Track

Kedua belah pihak sepakat memperkuat edukasi publik agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak terjebak dalam praktik haji non-prosedural.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” ujar Puji dalam keterangannya, dilihat Senin (6/4/2026).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *