Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Anggota Komisi I Sebut Judi Online Merusak Moral dan Ekonomi Generasi Muda



loading…

Anggota Komisi I DPR Habib Idrus Al-Jufri mengecam praktik judi online (judol) yang merusak moral dan ekonomi anak muda. Foto/istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Habib Idrus Al-Jufri mengecam praktik judi online (judol) yang merusak moral serta ekonomi masyarakat, terutama anak muda. Sebab judol bukan sekadar masalah kriminalitas, tetapi ancaman serius bagi kesejahteraan sosial yang berpotensi memperdalam kemiskinan struktural.

Berdasarkan data pada pertengahan Juni 2024, jumlah korban judi online di Indonesia yang telah dipetakan pemerintah mencapai 2,37 juta penduduk. Dari jumlah tersebut, 2% di antaranya anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Itu berarti ada sedikitnya 80.000 anak di bawah 10 tahun terdeteksi bermain judol.

Dari data itu, 80% di antaranya merupakan kalangan menengah ke bawah. Mereka masuk dalam klaster nominal transaksi antara Rp10.000 sampai Rp100.000. Untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas antara Rp100.000 sampai Rp40 miliar.

Menyikapi hal itu, Legislator dari Fraksi PKS ini mengaku punya Program Habib Idrus Academy (HIA) yang berupaya menciptakan alternatif bagi masyarakat untuk dapat penghasilan lewat peluang digital yang halal dan produktif.

“HIA memberikan pelatihan berbagai peluang di dunia digital. Dengan ini, masyarakat punya alternatif mencari nafkah yang lebih baik. Ketika mereka dapat penghasilan yang layak, ketertarikan terhadap judi online akan menurun secara alami. HIA ini adalah program reguler yang sudah berlangsung dan akan terus berlangsung, ” ujar Idrus, Senin (4/11/2024).

Idrus menambahkan, pelatihan yang diselenggarakan HIA ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pemasaran digital, kewirausahaan online, hingga keterampilan teknologi. “Tidak menutup kemungkinan akan ditambah dengan keterampilan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Idrus.

Dia berharap inisiatif ini tidak hanya membantu masyarakat meraih penghasilan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi mengentaskan kemiskinan struktural. Dengan visi memberdayakan masyarakat secara digital, Idrus ingin membuktikan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dan mengawal generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif judi online.

“Inisiatif ini diharapkan menjadi salah satu solusi nyata bagi permasalahan ekonomi dan sosial yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia,” harapnya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *