
loading…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menanggapi anggaran MBG yang dianggap memakai dana pendidikan. FOTO/IST
Misbakhun mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa pada 2026 jumlah penerima manfaat program MBG ditargetkan mencapai hampir 83 juta jiwa. Sebagian besar penerima merupakan anak-anak dan siswa sekolah di seluruh Indonesia.
Karena itu, kata Misbakhun, kebijakan anggaran MBG menerapkan pendekatan cross-cutting policy. Strategi tersebut membagi fungsi anggaran sesuai dengan penerima manfaat program.
“Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran. Kebijakan ini kaitannya dengan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka dalam rentang umur siswa sekolah,” kata Misbakhun dalam keterangan persnya, Kamis (26/2/2026).
Misbakhun menegaskan, pola tersebut sepenuhnya merupakan strategi kebijakan alokasi anggaran. Ketika pemerintah memperbesar jumlah dan memperkuat penerima manfaat MBG, maka penyesuaian alokasi atau cutting budget policy menjadi bagian dari strategi tersebut.