Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil



loading…

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi menjadi saksi di sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI

JAKARTA – Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian ( Kementan ), Sukim Supandi menyatakan pernah menerima kuitansi dengan nilai Rp111 juta dari anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk keperluan aksesoris mobil.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya. Hal itu terungkap di ruang sidang saat Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi apakah pernah ditemui orang dekat SYL.

Sukim kemudian mengaku pernah bertemu dengan anak SYL, Kemal Redindo. Pertemuan tersebut terjadi ketika Sukim mendampingi SYL ke Makassar.

“Kemudian apakah ada permintaan sesuatu ke saudara?” tanya Hakim di ruang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

“Ada Yang Mulia, pada saat di perkebunan,” jawab saksi.

“Iya apa permintaannya?” cecar hakim.

“Permintaan uang,” jawab saksi.

“Iya sejumlah uang, berapa yang diminta?” tanya hakim memperjelas.

“Yang saya inget ada 111,” timpal saksi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *