Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Aktivis 98 Dorong Kementerian BUMN Minta Maaf ke Publik atas Korupsi Pertamina



loading…

Kejagung menjelaskan penetapan tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) malam. Foto/Danandaya

JAKARTA – Aktivis 98 Khalid Zabidi mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta maaf kepada publik atas kasus korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina terus menurun akibat merasa dirugikan oleh Pertamina khususnya dalam pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), Pertalite dijual Pertamax.

Khalid mengatakan bahwa pemerintah khususnya Kementerian BUMN harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat bahwa kasus ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Diketahui, kerugian negara dari kasus yang terjadi pada 2018-2023 tersebut sebesar Rp193,7 triliun.

“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi dan kecurangan yang merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).

Khalid pun yakin kerugian negara dari kasus korupsi Pertamina itu lebih dari Rp193,7 triliun.

“Bahkan kerugian negara bisa lebih besar lagi jika kasus ini dikembangkan,” kata mantan aktivis ITB itu.

Dia menilai pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktik merugikan yang dilakukan pimpinan Pertamina. “Itu bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM. Kita harus tetap fokus pada isu korupsinya,” tegas Khalid.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *