Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ada Penurunan Suplai ke Pangkalan



loading…

Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, ada penurunan suplai LPG 3 Kg ke pangkalan. Foto/SindoNews

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketersediaan gas melon selama kebijakan larangan jual ke pengecer di sejumlah daerah. Hasilnya, ada penurunan suplai gas ke agen.

Helfi mengatakan, pihaknya telah memantau ketersediaan gas melon 3 kilogram (Kg) di wilayah Jabodetabek dan Banten. Hasilnya ditemukan antrean masyarakat yang hendak membeli gas di sejumlah daerah pascaadanya aturan larangan pengecer menjual gas bersubsidi itu.

“Sehingga yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer, saat ini fokus di satu tempat, sehingga terjadi antrean di beberapa tempat,” kata Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Apalagi, bagi pengecer yang ingin menjual gas melon itu harus mendaftar untuk memjadi pangkalan resmi. “Kemudian ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG tersebut,” tuturnya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri itu mengaku, ada penurunan distribusi gas ke agen atau pangkalan resmi. Penurunan itu mulai dari 280 tabung per hari menjadi 130 tabung.

“Kemudian selain itu juga terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan, yang tadinya perhari itu 280 kaleng LPG 3 Kg. saat ini hanya 130 per hari. Ini hasil pengecekan kita ya, belum ke wilayah lain,” terang Helfi.

Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Helfi pun memberi instruksi pada jajarannya di Satgas Daerah untuk turun ke lapangan guna melakukan pengawasan terkait ketersediaan dan distribusi gas melon.

“Kita juga instruksikan kepada jajaran kita di Satgasda untuk segera turun ke lapangan mengecek melakukan pengawasan terkait masalah stoknya dan distribusi, apakah sama dengan yang kita lakukan ini hasilnya, nanti akan dikumpulkan di laporan kami dan kami akan laporan kepada pimpinan,” terang Helfi.

Helfi menyebut, penurunan suplai itu bukan diakibatkan lantaran adanya penimbunan tabung gas. “Tidak. memang ada kekurangan penurunan stok suplainya,” tandasnya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *