Ada Empat Sidang Prapid Lainnya



loading…

KPK meminta penundaan sidang perdana praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang perdana praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Hal itu lantaran banyak sidang praperadilan yang harus dihadapi lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, permintaan penundaan ini lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya. “Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya,” kata Budi, Selasa (24/2/2026).

Budi menyatakan pihaknya telah menginfokan ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan ini. “KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini,” ujarnya.

Baca juga: KPK Minta Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda

Sebelumnya, Gus Yaqut mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan tersebut terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” dilansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Selatan yang dilihat Rabu, 11 Februari 2026.

Dijelaskan, praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang diajukan pada Selasa, 10 Februari 2026. Adapun, sidang perdana dijadwalkan pada Selasa 24 Februari 2026 di ruang sidang 02 pada pukul 10.00 WIB.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *