
loading…
Sidang kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) Cs. Foto: Jonathan Simanjuntak
Hal itu disampaikan Vera saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) Cs. Jaksa mulanya mencecar Vera soal pencatatan dana tersebut.
“Bu Vera, kalau terkait dengan pengeluaran uang untuk pihak Kemenaker ini, itu tercatat di perusahaan saudara?” tanya jaksa di persidangan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Noel Tiru Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah, Konsistensi KPK Diuji
“Tercatat, Pak,” jawab Vera.
“Tercatat sebagai apa?” tanya jaksa.
“Sebagai biaya pengurusan sertifikat,” jawab Vera.
“Memang tertulis begitu atau dimodifikasi ada (nama) lain begitu?” tanya jaksa.
“Tercatat gitu. Jadi dari finance saya menyarankan untuk bahwa biaya itu dibikin untuk biaya pengurusan sertifikasi begitu, Pak,” jawab Vera.
Jaksa kemudian menampilkan bukti pengeluaran sebesar Rp100 juta yang diberikan kepada Irvian Bobby Mahendro, saat menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 di Kemnaker. Vera tidak membantah transaksi tersebut.
“Kembali ke bukti pengeluaran uang ini, Bu. Misalkan begini nih, ini kan ada keterangan cash Rp100 juta, sertifikat Pak Bobby,” tanya jaksa.
“Iya,” singkat Vera.
Pendalaman berlanjut pada lampiran kwitansi dan catatan internal, termasuk tulisan “cash uang di brankas” dan “duit setan”.