Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ada 213 Instansi Ajukan Penundaan



loading…

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengungkap alasan penundaan pengangkatan CASN-PPPK Tahun 2024. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengungkap alasan yang membuat pihaknya menunda pengangkatan CASN – PPPK Tahun 2024. Penundaan itu dilakukan atas dasar usulan yang dilayangkan oleh ratusan instansi.

Rini mengatakan, para instansi tersebut merasa belum siap secara administrasi untuk melakukan pengangkatan CASN tersebut pada tahun 2024 lalu.

“Masih ada 213 (instansi) memang mengajukan penundaan dan sekarang masih akan bertambah tapi dengan pengumuman ini mereka juga akan mempercepat jadi seperti itu” kata Rini di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Rini memastikan, penundaan pengangkatan yang sebelumnya diberlakukan itu bukan karena alasan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Dia menyebut, sepenuhnya urusan administrasi.

“Kalau ke kita masalah lebih banyak kepada masalah administrasi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Nasrullah menambahkan bahwa penundaan yang diajukan 213 instansi sebelumnya itu beragam alasannya.

Mulai dari persyaratan yang belum terpenuhi hingga persoalan formasi kepegawaiannya.

“(Kemudian) Ada beberapa kementerian yang mekar, kemudian ada lembaga baru jadi penundaan dalam rangka penyesuaian juga mencocokkan dengan formasinya, ijazahnya, formasinya dan jenis kompetensinya itu yang diajukan pada kami di BKN,” ujar Zudan.

(shf)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *