loading…
Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menanggapi putusan MK yang membolehkan partai politik mengusung calon kepada daerah meski tidak memiliki kursi di legislatif. FOTO/DOK.SINDOnews
Hal itu disampaikan Aburizal Bakrie dalam sambutan Munas XI Golkar yang digelar di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Ia menilai, putusan MK bisa menyebabkan partai politik mengusung pasangan calon (paslon) sendiri.
“Saya ingin berpesan kepada ketua umum yang baru, mengenai satu keputusan dari MK yang dilakukan pada hari ini. Keputusan MK itu akan menyebabkan bahwa partai-partai, termasuk Partai Golkar bisa mencalonkan sendiri,” tutur Bakrie.
Kendati demikian, Ical, sapaan akrab Aburizal, meminta pimpinan Partai Golkar mempelajari dan mendengarkan usulan dari daerah. Ia meminta pengurus yang baru bisa membina dan melobi agar Golkar menang Pilkada 2024.
“Nah ini mohon dipelajari dan mohon Bapak Ketum dan pengurus yang akan datang bisa melakukan satu mendengarkan dengan baik usulan-usulan dari daerah, membina, kemudian melakukan suatu negosiasi-negosiasi agar Partai Golkar memenangkan paling banyak pada pilkada yang akan datang ini,” katanya.
Menurutnya, Golkar perlu berembuk dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dengan demikian, ia percaya, akan bisa menghasilkan yang baik.
“Tentu kita harus melihat bagaimana kita berunding bersama KIM. Namun demikian, kami harapkan bahwa kita atau pengurus yang akan datang dapat membela mati-matian Partai Golkar ini dengan melakukan negosiasi-negosiasi yang baik,” kata Ical.
“Saya kira dengan pengertian dan negosiasi yang baik kita bisa berhasil lebih baik lagi ke depan,” katanya.