Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

5 Fakta Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang Diangkat jadi Dirut Bulog, Merangkap Dua Jabatan



loading…

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat Danjen Akademi TNI diangkat menjadi Direktur Utama Perum Bulog. Foto/Wikipedia

JAKARTA – Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang baru saja diangkat jadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menuai banyak kritik, lantaran dinilai sebagai salah satu ancaman bagi demokrasi.

Pengangkatan Mayjen Novi yang masih aktif dalam jabatan sipil ini dinilai telah melanggar Pasal 47 ayat (1) UU TNI yang menyatakan “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan”.

Menanggapi potensi pelanggaran hukum tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan keputusannya mengangkat jenderal bintang dua itu jadi Dirut Bulog.

Menurut Erick Thohir, Mayjen Novi dapat membantu Perum Bulog mewujudkan target yang telah direncanakan pemerintah.

Sementara itu, Mayjen Novi mengungkapkan jika penunjukannya tersebut sebagai Dirut Bulog termasuk dalam arahan pimpinan, namun tidak menyebutkan secara detail pimpinan siapa yang dimaksud.

5 Fakta Mayjen Novi Helmy Prasetya

1. Baru Dimutasi Jadi Danjen Akademi TNI

Dalam mutasi yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Kep/133/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025. Mayjen Novi telah resmi diangkat menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

Mayjen Novi menggantikan peran Letjen TNI Rudianto yang dipindahtugaskan ke Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Sebelum jabat Danjen Akademi TNI, Novi sempat duduki posisi Aster Panglima TNI.

2. Merangkap Dua Jabatan

Dengan diangkatnya Mayjen Novi jadi Dirut Bulog, membuatnya kini merangkap dua jabatan strategis.

Penunjukkan Novi sebagai Dirut Bulog dilakukan setelah adanya perombakan direksi Bulog sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

3. Akan Sandang Pangkat Letnan Jenderal

Ditunjuknya Mayjen Novi sebagai Danjen Akademi TNI membuatnya cepat atau lambat akan menyandang pangkat jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen).

Hal ini sesuai dengan aturan TNI, dimana jabatan Danjen Akademi TNI hanya diduduki oleh Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Letjen TNI.

4. Memulai Karier Militer di Tahun 1993

Novi Helmy Prasetya memulai karier militernya di tahun 1993, setelah lulus dari Akademi Militer (Akmil).

Pada masa awal penugasannya, Novi sempat menduduki beberapa jabatan seperti Danton Yonif 125/Simbisa, Danton Yonif 100/Prajurit Setia, Danki Kopassus, hingga Kasiops Grup A Paspampres.

5. Pernah Aktif di Satuan Paspampres

Ketika masih berpangkat Mayor, Novi sempat menduduki jabatan Wadandenpam Paspampres dan Kasiops Paspampres Grup A.

Dia juga sempat menjabat Wadan Grup B Paspampres ketika masih berpangkat Letnan Kolonel, dan Komandan Grup D Paspampres saat pangkatnya masih Kolonel pada tahun 2013 hingga 2015.

(shf)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *