
loading…
Sindikat penipuan online modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Foto: Riyan Rizki Roshali
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Interpol.
“Untuk dua pengendali China ini, kita sedang dalami dan kita sudah mendapat identitas, koordinasi dengan Hubinter dan Interpol. Kita terbitkan red notice dan kita juga melakukan komunikasi intens dengan China, karena di situ tertera alamat pengirimannya,” kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Dibongkar, 5 Tersangka Dikendalikan WNA China
Kepolisian saat ini tengah memvalidasi data lokasi para pengendali tersebut untuk memastikan keberadaan mereka di Negeri Tirai Bambu. “Kita pastikan apakah memang benar alamatnya di sana atau alamat yang palsu untuk itu dua,” tuturnya.
Dia menjelaskan, cara kedua WNA China merekrut para tersangka di Indonesia, dimulai melalui ruang digital. Para pengendali memanfaatkan grup chat untuk menawarkan kerja sama ilegal tersebut kepada calon eksekutor di Indonesia.