Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap, Duit Rp3,1 Miliar Disita



loading…

Ilustrasi judi online. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap MN dan DM dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dari penangkapan itu, polisi pun mengamankan uang tunai senilai Rp300 juta dan rekening yang berisikan uang Rp2,8 miliar.

“Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta. Dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Minggu (10/11/2024).

Kini para tersangka diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif agar nantinya polisi bisa membuka secara terang terhadap kasus tersebut.

Wira menegaskan pihaknya bakal mengusut tuntas siapa saja orang yang terlibat salam perjudian daring ini. Dia juga memohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, agar proses yang sedang dilakukan bisa berjalan dengan lancar.

“Kemudian di sisi lain, tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait, khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” tuturnya.

Wira menjelaskan, MN berperan sebagai penghubung antarbandar judi dengan para pelaku lainnya agar website perjudian daring itu tak dilakukan pemblokiran.

“Bahwa peran dari pada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga website-nya, supaya tidak diblokir,” sambungnya.

Sedangkan, tersangka DM berperan membantu kejahatan dari pada MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan. “Jadi saya ulangi lagi peran daripada Saudara DM, itu membantu Saudara MN, menampung uang hasil kejahatannya,” pungkasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *