18 Juta Penerima Bansos Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih



loading…

Mensos Saifullah Yusuf mendorong penerima bansos jadi anggota Kopdes Merah Putih. Foto/SindoNews

JAKARTA – Sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos) masuk dan aktif menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih . Hal ini seiring Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberdayaan masyarakat tentang pemberdayaan penerima manfaat bansos melalui koperasi desa/kelurahan merah putih.

Penandatanganan PKS berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (24/2/2026).

Acara ini dihadiri Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Mulai Beroperasi Maret 2026, Punya Gudang dan Kendaraan Operasional

Selain penandatanganan PKS, Kemensos juga menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam siap bertelur. Setiap kandang berisi 24 ekor ayam. Bantuan turut dilengkapi pakan dan vitamin untuk menunjang keberlanjutan usaha.

Para penerima bantuan merupakan KPM yang selama ini menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako dari Kemensos. Melalui program pemberdayaan ini, mereka didorong naik kelas dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang produktif dalam ekosistem koperasi desa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, penguatan koperasi desa akan menjadi salah satu jalur utama pemberdayaan. “Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, sekitar 18 juta KPM, akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” kata Gus Ipul.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *