Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi



loading…

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan di acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025 TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber yang digelar PPATK secara daring, Kamis (8/5/2025). Foto: Ist

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan sebanyak 169.686 situs yang diajukan agar diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Usulan pemblokiran itu untuk mencegah kejahatan digital seperti pornografi, perjudian, penipuan, hoaks, ujaran kebencian, hingga pencemaran nama baik.

Hal itu diungkapkan Sigit saat memberi sambutan di acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025 TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber yang digelar PPATK secara daring, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Situs Judi Online

Sigit mengatakan, perkembangan dunia maya membuat kejahatan hadir dalam wajah baru baik perjudian hingga penipuan.

“Perjudian dan penipuan online ini menempati peringkat pertama. Perjudian pada tahun 2024 di angka 1.720, sebelumnya tahun 2023 lebih rendah,” ujar Kapolri.

Jenis kejahatan digital meliputi pencemaran nama baik, pornografi, peretasan hingga manipulasi data. Dia mencontohkan kasus peretasan PDN yang berdampak pada terganggunya pelayanan publik.

Kendati maraknya kejahatan digital, Polri terus berupaya melakukan tindakan preventif seperti membangun literasi baik menyebarkan konten edukasi terkait bahaya dari kejahatan siber melalui kanal Facebook, Instagram, YouTube, termasuk juga di Siber TV.

“Kegiatan patroli cyber, kegiatan preventif ini terus kita lakukan. Saat ditemukan, kita bekerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran mulai dari masalah pornografi, perjudian, penipuan, hoaks, ujaran kebencian, pencemaran, dan seterusnya. Ada 169.686 situs yang kita ajukan. Dan saya kira di tempat Ibu Meutya Hafid (Menteri Komdigi) tadi jauh lebih besar angkanya,” ungkap Sigit.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *