131 Kali Donor Darah, Kabid Humas Polda Kepri Sabet Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial



loading…

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyabet penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari PMI dan Kemensos. Foto/Istimewa

JAKARTA – Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyabet penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini sebagai apresiasi dedikasi telah mendonorkan darah sebanyak 131 kali.

Diketahui, Satyalancana Kebaktian Sosial merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah kepada para donor darah atas dedikasinya mendonorkan darah 100 kali. Baca juga: 15 Kolonel dan Brigjen TNI AD di Lingkungan BIN Dimutasi, Ini Nama-namanya

“Saya mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan. Saya sudah 131 kali donor darah. Kami selalu berkomitmen apa yang jadi pesan Bapak Kapolri, ‘Jadilah polisi penolong sebagaimana jiwa Presisi. Di mana kita mampu memprediksi kejadian dan kebutuhan masyarakat, termasuk dengan kegiatan kemanusiaan yaitu donor darah,” ujar Pandra di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Pandra menambahkan dirinya memulai kebiasaan bakti sosial dengan mendonorkan darah sejak 32 tahun silam atau sejak usia 22 tahun.

“Upaya itu saya lakukan lebih dari 30 tahun yang lalu, 1992, saat itu 22 tahun. Setetes darah Anda sangat bermanfaat bagi yang membutuhkan,” tuturnya.

Pandra juga menyinggung Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, di mana PMI wajib mengaktifkan para pendonor yang telah penerima Satyalencana Kebaktian Sosial ini. Pasalnya, lanjut Pandra, kebutuhan kantong darah setiap harinya banyak.

“Lembaga negara, dalam hal ini PMI, diwajibkan utk senantiasa mengaktifkan para pendonor, terus menglorifikasi. Sebagai contoh, kebutuhan darah kita khususnya DKI Jakarta butuh 1.200 kantong,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menyerahkan tanda jasa Satyalencana Kebaktian Sosial kepada 1.591 donor darah. Pemberian tanda jasa ini tertuang dalam Keppres Nomor 128 Tahun 2019 dan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial.

Secara simbolis Wapres Ma’ruf menyematkan tanda jasa Satyalencana Kebaktian Sosial kepada 26 donor di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (5/8/2024). Ma’ruf didampingi Ketum PMI Jusuf Kalla saat menyematkan tanda jasa.

“Hari ini kita dapat hadir pada acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah Sukarela 100 kali tahun 2019-2022,” kata Ma’ruf dalam sambutannya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *