
loading…
Kemensos menggandeng BPS untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Kemensos meminta pendampingan BPS dalam proses tersebut. Pemeriksaan akan melibatkan sumber daya manusia (SDM) Kemensos untuk melakukan pemutakhiran data selama dua bulan.
Baca juga: PBI BPJS Tak Tepat Sasaran, 54 Juta Warga Miskin Tak Tercover
“Kami minta didampingi (BPS), sementara pendamping-pendamping kami atau SDM yang kami miliki diantaranya pendamping PKH untuk membantu pemutakhiran dalam dua bulan ke depan. Mudah-mudahan sesuai rencana pada April hasilnya sudah bisa diketahui,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarat Pusat, dikutip Jumat (13/2/2026).
Ia berharap partisipasi masyarakat, khususnya penerima manfaat, untuk memberikan keterangan secara jujur saat petugas melakukan pemeriksaan lapangan. Hasil pemutakhiran akan diserahkan kepada BPS untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum menjadi dasar penetapan kebijakan dan pelaksanaan program.