11 Juta PBI-JK Dinonaktifkan Bakal Dicek Ulang, Mensos: Tuntas 2 Bulan



loading…

Kemensos menggandeng BPS untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan groundcheck (pemeriksaan lapangan) terhadap 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan DPR RI sekaligus upaya memastikan akurasi data penerima manfaat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Kemensos meminta pendampingan BPS dalam proses tersebut. Pemeriksaan akan melibatkan sumber daya manusia (SDM) Kemensos untuk melakukan pemutakhiran data selama dua bulan.

Baca juga: PBI BPJS Tak Tepat Sasaran, 54 Juta Warga Miskin Tak Tercover

“Kami minta didampingi (BPS), sementara pendamping-pendamping kami atau SDM yang kami miliki diantaranya pendamping PKH untuk membantu pemutakhiran dalam dua bulan ke depan. Mudah-mudahan sesuai rencana pada April hasilnya sudah bisa diketahui,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarat Pusat, dikutip Jumat (13/2/2026).

Ia berharap partisipasi masyarakat, khususnya penerima manfaat, untuk memberikan keterangan secara jujur saat petugas melakukan pemeriksaan lapangan. Hasil pemutakhiran akan diserahkan kepada BPS untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum menjadi dasar penetapan kebijakan dan pelaksanaan program.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *