Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto



loading…

Sebanyak 11 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang menyandang pangkat bintang 1 atau Brigjen dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke Lemhannas. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Sebanyak 11 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang menyandang pangkat bintang 1 atau Brigjen dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Mereka merupakan bagian dari 237 Pati TNI yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan pada akhir April 2025.

Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Rinciannya, 109 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 64 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 64 Pati TNI Angkatan Udara (AU).

Baca juga: 5 Kapolda Jatim dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Ada Mantan Kapolri

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di tubuh TNI.

Menurut dia, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.

“Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Kristomei dikutip, Minggu (4/5/2025).

11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto

1. Brigjen TNI Raden Djaenudin Selamet, dari Direktur Operasi Pendidikan Debiddikpimkatnas Lemhannas dimutasi menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bid Hukum dan HAM Lemhannas.

2. Brigjen TNI Rudy Wahjudiono, dari Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid Ketahanan Nasional Lemhannas dimutasi menjadi Direktur Operasi Pendidikan Debbiddikpimkatnas Lemhannas.

3. Brigjen TNI Joseph Reobert Giri, dari Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid. Sosial Budaya Lemhannas dimutasi menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Ideologi Lemhannas.

4. Brigjen TNI Achdwiyanto Yudi Hartono, dari Dosen Ahli Strategi Sesko TNI dimutasi menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

5. Brigjen TNI Mirza Agus, dari Kepala Biro Humas Settama Lemhannas dimutasi menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Kepemimpinan Nasional Lemhannas.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *