
loading…
Keberhasilan pengembangan layanan SIGNAL merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Korlantas menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan. Foto/Dok. SindoNews
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan, keberhasilan pengembangan layanan SIGNAL merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Korlantas menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari tatap muka yang berpotensi menimbulkan praktik percaloan. “SIGNAL telah terbukti mempermudah masyarakat dalam melakukan pengesahan kendaraan bermotor secara digital. Selama ini masyarakat mengapresiasi karena prosesnya mudah diakses, simple, dan tidak berbelit,” katanya, Selasa (2/12/2025). Baca juga: Per Januari 2025, SIM Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas Diberlakukan
Sejak mulai dioperasionalkan, aplikasi SIGNAL mendapatkan respons positif dari berbagai daerah. Masyarakat menilai platform ini telah menghadirkan, antara lain, kemudahan akses di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Proses pengesahan kendaraan yang cepat, hanya melalui ponsel pintar. Alur layanan yang sederhana dan jelas, meminimalisasi antrean serta interaksi fisik. Keamanan data dan kepastian pembayaran yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan lembaga terkait.
Tidak sedikit pengguna yang menyampaikan testimoni bahwa SIGNAL menghemat waktu dan biaya serta menghilangkan praktik perantara karena seluruh proses dilakukan secara mandiri.