Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

1 Ramadan Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025, Menag: Hilal Terlihat di Aceh



loading…

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah menetapkan awal puasa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah menetapkan awal puasa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hilal terlihat di wilayah Provinsi Aceh.

“Pada malam ini diputuskan dalam sidang bahwa 1 Ramadan ditetapkan besok Insya Allah tanggal 1 Maret 2025, bertepatan 1 Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Menag saat Konferensi Pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Menag pun mengatakan bahwa hilal di Aceh telah disampaikan oleh saksi dan disumpah di depan Hakim Agama setempat. Hilal ini pun disampaikan oleh Direktur Bimas Islam saat pelaksanaan sidang isbat yang dilakukan secara tertutup.

“Dan hilal terlihat sebagaimana laporan saudara Direktur Jenderal Bimas Islam tadi, dan ternyata ditemukan hilal di Provinsi paling barat di Aceh, sudah disumpah juga oleh Hakim dengan demikian 2 orang yang menyaksikan hilal itu ditambah dengan pengukuhan oleh Hakim Agama setempat,” katanya.

Menag pun mengatakan bahwa sesuai dengan kondisi objektif hilal pada malam ini memang dari Indonesia bagian Timur, Tengah sampai bagian Barat di ekor pulau Jawa itu tidak dimungkinkan untuk bisa menyaksikan hilal, imkanurrukyat.

“Maka itu kita terpaksa harus menunggu sampai wilayah yang paling barat di Aceh karena hanya itu yang memenuhi persyaratan imkanurrukyat dilihat dari sudut elongasi dan dilihat dari segi ketinggian hilal,” jelasnya.

“Nah, sesuai dengan laporan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia itu antara 3 derajat 5,91 menit hingga 4 derajat 40,96 menit. Sudut elongasi 4 derajat 47,3 menit hingga 6 derajat 24,14 menit,” jelasnya.

Artinya, ketinggian hilal telah sesuai kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *