Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan



loading…

Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin pelaksanaan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar pada Kamis (5/3/2026). Foto: Istimewa

MAKASSAR – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin pelaksanaan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar pada Kamis (5/3/2026).

Inspeksi ini menjadi bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun 2026/1447 H, yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Taruna kemudian memaparkan temuan sementara dari hasil inwas tahun ini, yang direncanakan untuk dilakukan dalam 5 tahap, mulai dari awal bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Baca Juga : Prabowo Kagumi SPPG Polri Dilengkapi Alat Tes Formalin hingga Sianida

“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II [per 26 Februari 2026], terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23% dibandingkan tahun sebelumnya,” papar Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026).

Lebih lanjut, Taruna menyebut bahwa petugas menemukan total 32.608 pieces produk pangan yang tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan (TMK), sebuah angka yang melonjak 44% jika dibandingkan dengan temuan tahun lalu. Mayoritas temuan didominasi oleh produk pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces (57%), diikuti oleh produk kedaluwarsa sebanyak 11.486 pieces (35%), dan produk rusak sebanyak 2.702 pieces (8%).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *