Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

UU Hak Cipta Direvisi, Piyu Padi Harap Pencipta Lagu Dapat Keadilan



loading…

Proses revisi Undang-Undang Hak Cipta tengah berlangsung, dan para pencipta lagu menaruh harapan. Salah satu yang mengawal isu ini adalah Ketua AKSI, Piyu Padi. Foto/Ravie Mulia Wardani

JAKARTA – Proses revisi Undang-Undang Hak Cipta tengah berlangsung, dan para musisi serta pencipta lagu di Indonesia menaruh harapan besar terhadap perubahan tersebut. Salah satu figur yang aktif mengawal isu ini adalah Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi .

Piyu berharap bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta ini akan memberikan kepastian hak yang lebih jelas bagi para pencipta lagu di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), Piyu bersama beberapa anggota AKSI, seperti Anji Manji, Badai, dan Denny Chasmala, menyampaikan berbagai masukan terkait regulasi hak cipta yang masih perlu diperbaiki.

Mereka menilai bahwa undang-undang yang berlaku saat ini masih memiliki celah yang menghambat pencipta lagu dalam memperoleh royalti secara adil.

“Mudah-mudahan ini bisa segera diberikan drafnya, dan kita bisa tahu mana yang mungkin bisa diinterpretasikan lebih benar lagi,” kata Piyu di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

“Kami dari pencipta lagu, hanya mengawasi saja atau mungkin ikut mengkritik pak Menteri, ‘tolong bagian ini itu’. Harapannya, para pencipta lagu ini bisa sejahtera, mendapatkan haknya,” sambungnya.

Menurut Piyu, salah satu masalah utama dalam regulasi hak cipta saat ini adalah mekanisme distribusi royalti yang masih belum transparan. Hal ini menyebabkan banyak pencipta lagu kesulitan mendapatkan hak mereka secara penuh.

Oleh karena itu, AKSI mendorong pemerintah untuk meninjau ulang sistem yang diterapkan agar lebih efektif dan berpihak kepada para kreator musik. “Bapak Menteri memberikan respons positif. Bahwa pemerintah sekarang sudah berkomitmen, untuk segera melakukan banyak perubahan,” jelasnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *