
loading…
Tasya Kamila. Foto: Instagram
Dalam unggahannya, Tasya merinci sejumlah aktivitas yang disebut sebagai bentuk kontribusi dan pengabdian setelah menyelesaikan studi. Seperti diketahui, penerima beasiswa LPDP memang memiliki kewajiban untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, dari tujuh poin yang dijabarkannya, sebagian warganet mempertanyakan letak kontribusi yang dimaksud. Mereka menilai aktivitas yang dilakukan Tasya pada dasarnya bisa saja dilakukan sebagai figur publik, tanpa harus menjadi penerima beasiswa LPDP.
Baca Juga : Di Tengah Polemik LPDP, Tasya Kamila Tunjukkan Kontribusi sebagai Penerima Beasiswa
Beberapa poin yang disampaikan Tasya antara lain berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan publik dalam kapasitasnya sebagai figur publik, melakukan gerakan akar rumput untuk isu keberlanjutan melalui yayasan, serta memberdayakan pemuda Indonesia lewat talkshow, seminar, dan berbagai forum diskusi.