loading…
Suami BCL, Tiko Aryawardhana tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa sebagai saksi, Kamis (11/7/2024). Foto/Instagram BCL
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa suami BCL tersebut diperiksa kasus penggelapan uang atas laporan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).
Menurut Bintoro, Tiko diperiksa sejak pukul 10.05 WIB. Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada suami pelantun Cinta Sejati tersebut. Tidak diketahui pasti kapan pemeriksaan ini akan selesai.
“Saat ini proses masih berlangsung, kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut,” kata Bintoro.
“Untuk prosesnya masih kami jalani perannya yang bersangkutan. Sehingga nanti apabila sudah selesai akan kita sampaikan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Bintoro menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan, nantinya Tiko maupun pihak tim kuasa hukumnya juga akan memberikan pernyataan pada awak media.
“Nanti informasi dari lawyernya. Saudara Tiko juga akan memberikan keterangan kepada pers,” tandasnya.
Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar
Dugaan tindak pidana itu, disebut terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di mana perusahaan ini dibangun Tiko bersama mantan istrinya tersebut.
Terkini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sebab, dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.
(dra)