Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Taylor Swift Digugat Rp508 Miliar, Dituduh Curi Lirik oleh Penyair Florida


loading…

Penyanyi pop Taylor Swift kembali terseret dalam persoalan hukum. Kali ini, pelantun Anti-Hero digugat senilai Rp508 miliar oleh seorang penyair asal Florida. Foto/Newsweek

JAKARTA – Penyanyi pop Taylor Swift kembali terseret dalam persoalan hukum. Kali ini, sang pelantun Anti-Hero digugat senilai USD30 juta atau setara dengan Rp508 miliar oleh seorang penyair asal Florida, Teresa La Dart Marasco, yang menuduh Swift mencuri karya puisinya dan menggunakannya dalam sejumlah lagu.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan awal bulan ini, Marasco mengklaim bahwa lirik dari beberapa lagu dalam album Lover, Folklore, Midnights, hingga The Tortured Poets Department memiliki kemiripan mencolok dengan puisi-puisi miliknya. Ia menuduh Swift dan tim produksinya melakukan pencurian kekayaan intelektual yang sistematis.

“Saya menyadari dugaan pelanggaran itu ketika menghadiri salah satu konser Eras Tour-nya,” kata Marasco dalam gugatannya dilansir dari The News International, Kamis (10/4/2025).

Taylor Swift Digugat Rp508 Miliar, Dituduh Curi Lirik oleh Penyair Florida

Foto/People

“Dari sana, saya mulai memeriksa kembali lagu-lagu dari album sebelumnya dan menemukan banyak kesamaan yang mencurigakan,” sambungnya.

Marasco menyebutkan bahwa ini bukan kali pertama ia mencoba menuntut pacar Travis Kelce itu. Ia juga mengajukan gugatan serupa pada 2023, namun gagal karena tidak berhasil menyampaikan dokumen hukum secara langsung kepada penyanyi pemenang 14 Grammy Awards tersebut.

Dilaporkan oleh Marco, kendala yang sama kembali terjadi tahun ini. Di mana pihak Marasco kesulitan menghubungi penyanyi asal Amerika itu secara resmi untuk menyerahkan berkas gugatan.

Hingga kini, penyanyi 35 tahun itu belum memberikan tanggapan publik atas tuduhan tersebut. Namun tim hukumnya telah menolak klaim tersebut sebagai tidak berdasar.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *